Memperluas Rumah, ke Atas atau ke Samping?

Bila rumah menggunakan struktur batu kali berupa pondasi lajur dengan kedalaman standar 60 cm, Wahyu menyatakan, cukup kuat bila langsung ditingkat dengan dinding tengah sebagai penopang struktural lantai di atasnya. “Bahkan, rumah tipe 21 dengan kedalaman pondasi 40 cm juga tidak masalah langsung ditingkat dengan material alternatif yang lebih ringan. Banyak pilihannya. Tapi, kalau pemahamannya rumah itu dindingnya harus bata, ya tidak bisa,” ujarnya. Apalagi, kalau gentengnya juga harus keramik atau beton, tidak mau genteng metal atau sejenisnya yang lebih ringan dan lebih murah, perlu tambahan tiang atau kolom yang lebih kokoh. Karena itu sebelum ditingkat, perlu dilihat gambar kerja rumah eksisting untuk mengetahui jenis pondasi yang digunakan. Bila gambar tidak tersedia, mau tak mau dilakukan cek fisik. Kalau dinding rumah eksisting terlihat retak-retak, itu bisa jadi indikasi pondasi rumah tidak baik. “Itu nggak bisa (langsung ditingkat), untuk satu lantai aja nggak bisa. (Struktur eksisting) diabaikan semua, dinding-dinding yang ada nggak bisa jadi struktur. Harus bikin struktur lagi, disuntik (ditambah) tiang,” jelasnya.

link sumber berita : https://housingestate.id/read/2018/08/31/memperluas-rumah-ke-atas-atau-ke-samping/

Foto : Koleksi proyek PT SAS